KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


            Dengan semakin berkembangnya jumlah penduduk secara otomatis juga dituntut terpenuhinya tingkat kesejahteraan masyarakat yang terdiri atas kesejahteraan sosial, tenaga kerja dan pemberdayaan perempuan.
            Secara umum pelayanan dan penanganan kesejahteraan sosial masyarakatmelalui program-program bantuan secara langsung maupun dengan kegiatan program pemberdayaan masyarakat dan perempuan telah banyak disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
            Prrogram bantuan langsung dari pemerintah daerah maupun pusat diantaranya Program beras untuk keluarga miskin (Raskin), Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH), Jalan lain menuju kesejahteraan rakyat (Jalinkesra). Sedangkan Program bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat dalam bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan diantaranya : Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan (Gerdu Taskin), Program Pemberdayaan Program Pembangunan Prasaran dan Sarana Desa Tertinggal (P3DT), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP).
            Usia produktif di desa Semaan merupakan potensi tenaga kerja yang cukup untuk dikembangkan, an sebagian besar usia produktif tersebut merupakan tenaga tidak terampil yang butuh pembinaan lebih lanjut sesuai dengan bidang yang ditekuni.
            Kegiatan pemberdayaan perempuan lebih cenderung aktif dalam kegiatan perkumpulan kelompok diantaranya Muslimat NU, Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri, PKK Desa, kelompok Usaha Simpan Pinjam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages